BIDANG AKSI DAN PELAYANAN
1. Diskusi Kampus
- Dasar Pelaksanaan : Keputusan Rakom No.007/GMKI/FEB-USU/MDN/VII/2020 tentang Arah Strategi dan Kebijakan Umum Organisasi
- Dasar Pemikiran : Perlunya sebuah wadah diskusi yang membahas seputar isu terkini (ekonomi dan kebijakan kampus) untuk dikembangkan menjadi wacana publik guna mewujudkan peran nyata di kampus dengan melibatkan segenap civitas kampus.
- Tujuan : Menyediakan wadah diskusi yang membahas seputar isu terkini (ekonomi dan kebijakan kampus) untuk dikembangkan menjadi wacana publik guna mewujudkan peran nyata di kampus dengan melibatkan segenap civitas kampus.
- Sasaran : Adanya wadah diskusi yang membahas seputar isu terkini (ekonomi dan kebijakan kampus) untuk dikembangkan menjadi wacana publik guna mewujudkan peran nyata di kampus dengan melibatkan segenap civitas kampus.
- Metode :
Pemaparan Materi
Diskusi
Kuesioner - Frekuensi : 5 kali dalam keperiodean
- Waktu Pelaksanaan :
Diskusi I : Minggu II Oktober 2020
Diskusi II :
Minggu II November 2020 Diskusi III
Minggu I Desember 2020 Diskusi IV
Minggu I Maret 2021 Diskusi V
Minggu II April 2021 - Indikator :
Kuantitas : 35 orang hadir dalam setiap kegiatan
Kualitas :
- Terlaksananya seluruh metode
- Terbitnya resume - Pelaksana : Pengurus Komisariat (Cq: Waket Aksi dan Pelayanan)
- Taksasi Biaya : Rp 2.250.000
- Skala Prioritas : Primer
2. Penempatan Kader GMKI FEB USU
- Dasar Pelaksanaan : Keputusan Rakom No.007/GMKI/FEB-USU/MDN/VII/2020 tentang Arah Strategi dan Kebijakan Umum Organisasi
- Dasar Pemikiran : Perlunya kader GMKI FEB USU untuk berperan aktif dalam organisasi kemahasiswaan intra kampus dan kepanitiaan.
- Tujuan : Menempatkan kader-kader GMKI FEB USU untuk berperan aktif dalam kepengurusan organisasi kemahasiswaan intra kampus dan kepanitiaan.
- Sasaran : Adanya kader-kader GMKI FEB USU untuk berperan aktif dalam kepengurusan organisasi kemahasiswaan intra kampus dan kepanitiaan.
- Metode :
- Penempatan kader
- Pendampingan kader - Frekuensi : Sepanjang keperiodean
- Waktu Pelaksanaan : Sepanjang keperiodean
- Indikator :
- Kuantitas : Kader GMKI FEB USU yang ditempatkan dalam kepengurusan maupun kepanitiaan berjumlah 2 orang.
- Kualitas : Kader GMKI FEB USU yang ditempatkan aktif selama kepengurusan ataupun kepanitiaan. - Pelaksana : Pengurus Komisariat (Cq: Wasek Aksi dan Pelayanan) Taksasi Biaya : -
- Skala Prioritas : Primer
3. Kemitraan Gereja
- Dasar Pelaksanaan : Keputusan Rakom No.007/GMKI/FEB-USU/MDN/VII/2020 tentang Arah Strategi dan Kebijakan Umum Organisasi
- Dasar Pemikiran : Perlunya peran GMKI FEB USU sebagai anak kandung gereja untuk meningkatkan hubungan dengan pemuda-pemudi gereja dalam rangka pemberdayaan warga gereja.
- Tujuan : Meningkatkan hubungan dengan pemuda-pemudi gereja agar lebih berperan aktif dalam rangka pemberdayaan warga gereja.
- Sasaran : Meningkatnya hubungan dengan pemuda-pemudi gereja agar lebih berperan aktif dalam rangka pemberdayaan warga gereja.
- Metode :
Ibadah
PA
Pembinaan dan pendampingan - Frekuensi :
Ibadah dan PA : 3 kali dalam keperiodean
Pembinaan dan pendampingan : Sepanjang keperiodean - Waktu Pelaksanaan :
- Ibadah I
Minggu III Desember 2020 PA
Minggu II Januari 2021
- Ibadah II
Minggu IV April 2021
- Pembinaan dan pendampingan : Sepanjang keperiodean - Indikator :
Kuantitas :
- 35 orang Anggota GMKI FEB USU yang hadir dalam Ibadah dan PA
- 50% Anggota NHKBP Karya Kasih hadir dalam setiap kegiatan
Kualitas : Terlaksananya seluruh metode - Pelaksana : Pengurus Komisariat (Cq: Biro Aksi dan Pelayanan)
- Taksasi Biaya : Rp. 900.000
- Skala Prioritas : Primer
4. Peduli Masyarakat
- Dasar Pelaksanaan : Keputusan Rakom No.007/GMKI/FEB-USU/MDN/VII/2020 tentang Arah Strategi dan Kebijakan Umum Organisasi
- Dasar Pemikiran : Perlunya peran nyata GMKI FEB USU di medan layan masyarakat guna menyikapi permasalahan di tengah masyarakat.
- Tujuan : Mewujudkan peran nyata GMKI FEB USU dalam menyikapi permasalahan di tengah masyarakat.
- Sasaran : Terwujudnya peran nyata GMKI FEB USU dalam menyikapi permasalahan di tengah masyarakat.
- Metode :
- Pembagian Masker
- Gotong royong dan Pembagian Brosur - Frekuensi : 4 kali dalam keperiodean
- Waktu Pelaksanaan :
- Pembagian Masker
Minggu I November 2020
Minggu II Desember 2020
- Gotong royong dan Pembagian brosur
Minggu II Maret 2021
Minggu I Juni 2021 - Indikator :
- Kuantitas :
Terbaginya 200 masker per pembagian masker
Terbaginya 400 brosur
- Kualitas : Terlaksananya seluruh metode - Pelaksana : Pengurus Komisariat GMKI FEB USU (Cq: Wasek Bid. Aksi dan Pelayanan)
- Taksasi Biaya : Rp. 1.100.000,00
- Skala Prioritas : Primer
1. DISKUSI KAMPUS
- Pemateri 5 x Rp 300.000 - Spanduk 2 x Rp 150.000 - Fotocopy Rp 50.000 - Konsumsi Rp 400.000
TOTAL |
Rp 1.500.000
Rp 300.000
Rp 50.000
Rp 400.000 + Rp 2.250.000 |
2. KEMITRAAN GEREJA
- Pemateri 3 x Rp 300.000
TOTAL |
Rp 900.000 + 900.000 |
3. PEDULI MASYARAKAT
- Masker
1 x Rp 500.000
- Brosur
2 x Rp 50.000
TOTAL |
Rp 1.000.000
Rp. 100.000 + Rp 1.100.000 |
TOTAL TAKSASI BIAYA BIDANG AKSI & PELAYANAN: Rp. 4.250.000