Menjadi seorang mahasiswa dari PERUBAHAN.
Ini adalah satu-satunya Hal yang akan tetap konstan
-ANTHONY J. D’ANGELO-
Oleh : Kartika Lubis
Mahasiswa selalu identik dengan kaum intelektual muda, yang terlahir dari dunia kampus, yang akan menjadi sosok generasi emas untuk menggantikan profesi-profesi hebat di negeri ini agar menciptakan suatu perubahan yang lebih baik dari generasi sebelumnya.
Apa yang sedang terjadi?
Ketika berbicara tentang fasilitas, kita tidak terlepas dari anggaran dana. Melihat kerterbukaan informasi sampai saat ini belum adanya publikasi berapa banyak biaya yang dianggarkan untuk memperbaiki fasilitas dan melengkapi alat-alat dalam penunjang akademik. Jika berjalan menelusuri bangunan disepanjang FEB USU tak jarang kita menemukan dinding-dinding yang penuh coretan mungkin saja mahasiswa kekurangan kertas yang ingin menyuarakan pendapatnya sehingga ia menuliskannya di sebuah dinding bisu agar pendapatnya tak hanya diam membisu. Namun nyatanya, hal tersebut menunjukan sangat minimnya peraturan dari pihak kampus & kesadaran mahasiswa akan menjaga fasilitas yang diberikan, seharusnya pihak kampus memasang CCTV.
Jika kita melihat desain interior lantai 3 fakultas ekonomi dan bisnis, bangunan tersebut bukan seperti bangunan tempat untuk belajarnya mahasiswa. Karena, bangunan dilantai 3 tersebut sudah kuno sekali dan banyak yang sudah patah dan lapuk, belum lagi bangunan tersebut sudah seperti bangunan jaman orde baru yang sudah waktunya untuk diperbaiki dengan fasilitas yang layak untuk aktivitas akademik.
Selain itu, di FEB USU proses belajar mengajar kurang efektif dikarenakan kuantitas jumlah mahasiswa dalam satu ruangan melebihi kapasitas, suatu fakta yang kita terima didalam proses belajar mengajar pada saat ini, rasio di kelas mencapai 50 hingga 70 orang. Angka tersebut terbilang angka yang tinggi dan tidak sesuai dengan aturan yang ada. Padahal idealnya kategori Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang termasuk dalam rumpun sosial humaniora yaitu 1:30 yang berarti setiap satu dosen hanya memiliki kewajiban untuk mendidik 30 mahasiswa dalam setiap pertemuan.
Dewasa ini, kampus bukan lagi suatu tempat untuk menyampaikan argumentasi intelektual atau tempat melahirkan benih-benih penceraan digenerasi kedepan. Nyatanya civitas akademika menggunakan profesinya sebagai dosen untuk memperoleh keuntungan pribadi, hal ini bisa ditemui terdapatnya beberapa dosen yang memperjualbelikan buku-buku dengan iming-iming nilai aman diportal satu semester jika mau membeli buku dari dosen tersebut tanpa menghetahui dengan jelas identitas harga dan penerbitnya.
Civitas akademika saat ini nampaknya tidak menyadari betapa tertinggalnya implementasi sistem pendidikan di USU. Tak hanya sekedar itu masih banyak rahasia umum yang kita temui. Nyatanya, di dalam proses belajar mengajar pun dosen masih terlihat sering melanggar kontrak kuliah yang telah ia sepakati dengan mahasiswanya sendiri. Seharusnya kontrak kuliah tersebut dibuat agar dipatuhi oleh mahasiswa dan dosen sebagai bentuk demokrasi dalam dunia intelektual namun nyatanya dosen itu sendiri yang melanggar aturan tersebut.
Dosen juga sering tidak masuk kelas tanpa kabar, hal ini diperparah lagi dengan dosen yang tak masuk kelas. Ketika hal tersebut terjadi, apakah ada evaluasi nyata dari birokrasi untuk kampus seperti ini? Apakah seorang dosen tak pernah belajar tentang kewarganegaraan yang mengatakan “lakukan kewajiban terlebih dahulu baru menuntut hak’’. Namun, dosen menuntut hak nya tetapi tidak melakukan kewajibannya sebagai dosen yaitu mengajar.
Bagaimana Mahasiswa menanggapi
Berbicara tentang kampus, tidak hanya dosen dan fasilitas-fasilitasnya saja yang harus dikritisi. Namun ‘mahasiswa’ juga sangat perlu untuk dikritisi dikarenakan mahasiswa adalah orang yang sangat berpengaruh untuk mewujudkan suatu perubahan. Bagaimana mungkin mahasiswa dituntut dan disiapkan untuk menjadi generasi emas kedepan namun, dari mahasiswa tersebut tidak ada keinginan untuk berubah.
Mahasiswa seharusnya menunjukan bahwa ia telah “bangun’’ dan tidak apatis tentang permasalahan yang terjadi. Namun, kenyataan berkata sebaliknya mahasiswa hanya mementingkan diri sendiri. Hal ini sejalan dengan ditemuinya ketika di dunia kampus. mahasiswa hanya fokus mengejar tuntunan akademis, segudang tugas, dan masa studi yang semakin dikurangi. Jadi, sebutan agen perubahan tersebut hanya sebuah cap formalitas semata dari orang-orang sekitar, yang pada dasarnya mahasiswa tidak dapat menunjukan jati dirinya sebagai agent of change tersebut. Hal di atas cukup membuktikan bahwa mahasiswa masa kini masih “tidur” dan belum berusaha untuk “bangun”.
“Bangun” adalah suatu proses berubah, sadar, dan tahu apa yang harus dilaksanakannya. Bangun disini dapat diartikan sebagai ‘bangkit, bergerak, berubah dari hal yang statis dan dinamis’. Dalam konteks kemahasiswaan ‘bangun’ ini berarti sadar tahu apa yang seharusnya mahasiswa itu sendiri lakukan. Mahasiswa saat ini hanya melakukan runtitas dan formalitas atas tuntutan dan kewajiban studi yang wajib dilakukan. Diluar itu seharusnya masih banyak hal yang seharusnya mahasiswa itu lakukan untuk melakukan sebuah perubahan.
Namun runtitas yang saat ini mahasiswa lakukan itu terdorong dari sifat-sifat khas kemahasiswaan. Pada dasarnya menurut penjelasan pembukaan anggaran dasar GMKI salah satu sifat mahasiswa itu ialah analisis, kritis dan amatir. Namun keadaan sebenarnya tidak menunjukan yang sesuai dengan sifat kemahasiswaan yang tercantum dalam penjelasaan pembukaan anggaran dasar GMKI, hal itu dikarenakan mahasiswa masih belum “bangun” dan masih “tertidur” seharusnya seorang mahasiswa bersifat analisis dan kritis terhadap fenomena-fenomena yang terjadi di perguruan tinggi, masyarakat, dan gereja selaku kita mahasiswa Kristen dan juga mahasiswa seharusnya amatir dalam menghadapi setiap permasalahan yang terjadi
Kalau bukan dari sekarang, kapan lagi?
Jika kita melirik ke universitas atau institusi perguruan tinggi lainnya, Universitas Sumatera Utara masih sangat jauh ketinggalan, mulai dari sedikitnya tenaga ahli yang berkompeten, kurangnya fasilitas yang ada seperti fasilitas dalam penunjangan proses belajar mengajar, fasilitas pusat penilitian, serta fasilitas pengembangan kemahasiswaan.
Untuk mengaplikasikan itu semua Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU masih perlu berkaca dari Universitas Gajah Mada yang memiliki Fakultas Ekonomi dan Bisnis terbaik se-Indonesia. FEB UGM dapat menjadi terbaik dikarenakan salah satunya memiliki fasilitas-fasilitas yang ada. Tak hanya dosen-dosen besar yang dimiliki, salah satunya FEB UGM juga memiliki pusat studi ekonomi kerakyatan, hal tersebut dapat mengembangkan kreativitas mahasiswa untuk berpikir.
Jika fasilitas-fasilitas tersebut memungkinkan untuk diterapkan sepenuhnya di FEB USU, bukan tidak mungkin dalam lima tahun kedepan FEB USU bisa seperti FEB UGM. Kampus juga tak hanya sebagai tempat kearsipan dan hanya tuntutan untuk mengajar para cendekiawan, kampus juga harus memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengeksplorasi potensi yang ada pada mahasiswa. Dan ruang untuk mengasah kemampuan pun tak hanya didalam proses belajar mengajar, dosen, mahasiswa, namun wadah dan fasilitas-fasilitas harus dikembangkan oleh kampus agar mahasiswa siap untuk berproses.
Selain masalah fasilitas, mahasiswa juga turut andil dalam suatu perubahan tersebut. Sebagai seorang mahasiswa dituntut untuk membangun perdiskusian dan menambah literasi. Jika perdiskusian saja sangat minim bagaimana mungkin mahasiswa dapat menjalankan hakikatnya sebagai seorang mahasiswa yang merupakan cikal bakal dari gerakan perubahan untuk bangsa ini. Dan sebagai mahasiswa kita tak boleh diam untuk menunggu perubahan tersebut akan datang karena jika kita terus menunggu perubahan tak akan terlaksana, karena perubahan yang kita cari ada ditangan kita para mahasiswa.