Pemuda dan Peran nya
Menurut UU No 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, Pemuda adalah warga Negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berada di rentang usia 16 tahun sampai 30 tahun. Kepemudaan adalah bebagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita cita pemuda itu sendiri. Baik secara usia, maupun secara moral, pemuda menjadi sosok sentral yang diharapkan mampu membawa sesuatu yang berbeda di tengah tengah lingkungan. Konektivitas dan kolektifitas pemuda diharapkan mampu bahu membahu membangun daerah, bangsa dan Negara.
Tanpa menomorduakan kelompok atau golongan lain, kehadiran pemuda dan pergerakan nya menjadi salah satu momentum terbaik bangsa Indonesia. Kongres Pemuda di tahun 1928 menjadi puncak sinergi dan terintegrasi nya pemuda di masa itu, dimana konektivitas satu dengan yang lain membuat suatu gerakan persatuan yang kolektif dan massif. Sugondo Joyo Puspito selaku ketua kongres, Muhammad Yamin selaku sekretaris, Amir Syarrifudin Harahap sebagai bendahara, dan Johannes Leimena sebagai pembantu kongres, dan elemen elemen pemuda lain nya yang berasal dari tempat tempat yang berbeda, datang dari sungai sungai kecil primordial, dari tempat tempat terpencil, yang turut serta dalam pelaksanaan dan perumusan kongres pemuda tersebut dan menjadi representasi kepentingan pemuda di seluruh Indonesia terhadap perjalanan dan perkembangan bangsa. Dengan ini kita simpulkan bahwa pemuda punya peran strategis bagi suatu wilayah (Negara) meski dalam keadaan yang dinamis dan penuh tekanan. Dengan kata lain, Pemuda adalah motor penggerak bagi situasi apapun.
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi : Pemuda Era Milenial lebih kompetitif
Dalam aktivitas ekonomi, tentu pemuda juga menjadi sosok penting dalam menciptakan dan mengontrol atmosfer perekonomian, bisa membaik, namun bisa juga semakin buruk, untuk mengukur nya kita bisa menggunakan beberapa indikator seperti tingkat PDB, Inflasi, Suku bunga, Kurs (nilai tukar), ekspor dan impor, pengeluaran pemerintah, tingkat investasi, tingkat konsumsi, dan beberapa asumsi makro lain nya. Diluar asumsi makro, kita juga bisa menaruh perhatian khusus pada faktor faktor yang juga turut berdampak pada kualitas pemuda (kelompok usia produktif) dalam pelaksanaan kegiatan ekonomi, walaupun tidak secara parsial namun punya pengaruh Public Affection bagi kegiatan dan perkembangan suatu wilayah, seperti hal nya tingkat Human Development Index / Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), Jumlah lapangan Pekerjaan, Tingkat Kemiskinan, GINI Ratio, tingkat Dependency Ratio, Sex Ratio, Infant Mortality Ratio (IMR), dan beberapa faktor lain nya yang saling terintegrasi membentuk peradaban suatu wilayah.
Sebagai contoh, di lansir dari laman website Badan Pusat Statistik, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2019 berada di angka 5,01 %. Angka ini mengalami penurunan dari periode yang sama di tahun sebelum nya ( Februari 2018) yakni sekitar 5,13%, ini artinya hingga sekitar 50 ribu orang tidak lagi menganggur dan mendapat pekerjaan yang baru. Dengan turun nya TPT di Februari 2019, ini menandakan adanya penyerapan tenaga kerja di beberapa sektor usaha, ini akibat ada nya lapangan pekerjaan yang baru, dan yang sesuai dengan kompetensi para pekerja. Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, sudah tercipta lebih dari 11 Juta lapangan pekerjaan baru di Indonesia. Ini juga mengindikasikan betapa kreativitas dan jiwa wirausaha penduduk produktif Indonesia cukup baik dan kompetitif. Namun ada catatan buruk yang juga perlu kita perhatikan, dari total penduduk Angkatan Bekerja di Indonesia yakni 136 Juta orang, yang bekerja sekitar 129 Juta orang (94,99%), dan yang mengganggur ada sekitar 6,82 Juta orang (5,01%). Namun dari jumlah pengganggur di Indonesia, yang merupakan lulusan SMK ada sebanyak 8,63% yaitu lebih dari 588.000 lulusan SMK menganggur. Pelajar di SMK adalah pemuda yang berada dalam usia produktif bekerja, sistem pendidikan vokasi yang ada pada institusi pendidikan yang berbasis kejuruan di SMK seharus nya mampu mendorong pelajar untuk siap berkompetisi di Dunia Usaha dan Dunia Industri.
Keadaan ekonomi begitu cepat dan dinamis, namun keuntungan memiliki Geo Strategis dan Geo Ekonomi harus lah membuat penduduk kita bergerak lebih cepat dan dinamis pula. Era Revolusi Industri 4.0 dan basis teknologi yang besar mengharuskan generasi milenial tidak punya pilihan selain untuk menambah amunisi nya dengan ilmu pengetahuan, serta keterampilan. Status generasi milenial sebagai pemuda yang hidup dalam lingkungan yang semakin majemuk dan dinamis di dekade ini membuat kita harus selalu inovatif, karena kreativitas pemuda sangat dibutuhkan dalam upaya penciptaan dan pengelolaan lapangan lapangan pekerjaan baru kedepan. Sehingga penciptaan lapangan lapangan pekerjaan baru harus lah menjadi tujuan pemuda di zaman sekarang, karena ini salah satu cara kita meningkatkan pendapatan Negara serta mewujudkan Negara yang maju. Sebab dengan semakin banyak nya lapangan pekerjaan yang tercipta, semakin banyak nya pula tenaga kerja terserap, berkurang nya tingkat pengangguran, dan terakomodasi nya keadaan demografi yang membuat banyak nya usia produktif dapat pekerjaan yang layak. Namun dalam hal ini, penciptaan lapangan pekerjaan harus lah yang berorientasi pada aspek kreativitas, dan inovasi, sebab kita melihat bahwa pekerjaan pekerjaan yang konvensional sudah banyak diambil alih peran nya oleh sistem komputasi, mesin, dan teknologi yang terintegrasi dengan pekerjaan. Sehingga faktor kreativitas, akan mampu menunjang koginisi kita untuk dapat beradaptasi dengan pekerjaan pekerjaan dewasa ini, dan anak anak muda tentu punya potensi untuk mengasah dan membangun kreatifitas sebagai sebuah senjata menghadapi perkembangan zaman yang begitu cepat
There is no Happiness without Moral
Berbicara pada apa yang akan pemuda lakukan dalam menghadapi lingkungan yang majemuk, yang rentan terhadap isu isu pemecah persatuan, radikalisasi, dan hal lainnya yang dapat mencegah dan menghambat perkembangan bangsa, tentu pemuda harus paham terhadap apa yang perlu dilakukan. Pemuda yang adalah orang orang dengan usia produktif harus benar benar memastikan bahwa keadaan lingkungan kita baik dan terhindar dari tindakan tindakan yang destruktif. Secara moral, pemuda turut bertanggung jawab untuk itu. Jika dari sisi ekonomi, pemuda punya peran penting untuk memaksimalkan sumber daya kita karena status nya sebagai penduduk usia produktif (angkatan bekerja) dan ruang lingkup sebagai pekerja baik dalam institusi pemerintahan maupun non pemerintahan atau pekerja pada usaha mikro yang dibangun sendiri, maka dalam aspek lain kita sebagai pemuda juga turut bertanggung jawab, bertanggung jawab atas kesejahteraan diri dan orang orang di sekitar kita. Bijaksana dalam segala hal, serta punya kontrol yang baik sebagai seorang pribadi maupun di tengah kelompok dalam lingkungan sosial. Status Negara maju tentu menjadi idaman dan keadaan yang diharapkan penduduk. Tapi bagaimana jika ternyata bangsa yang besar dalam perekonomian, bangsa yang maju dalam lapangan pekerjaan, bangsa yang begitu massif nya penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi, ternyata tak menjamin kebahagian dan kesejahteraan penduduk nya secara kolektif. Sebut saja Jepang, Negara maju dengan pendapatan per kapita di tahun 2018 sebesar 39.313,45 USD ini punya statistik yang buruk dalam kasus bunuh diri yang terjadi di Negara tersebut, Jepang menduduki peringkat ketiga setelah Korea Selatan dan Hungaria dalam kasus bunuh diri yaitu sebesar 25.000 orang selama 2017. Dengan kata lain setiap hari ada 70 kasus bunuh diri di jepang. Rasio GINI di Jepang berada di angka 0,321 atau sekitar 32%, artinya terjadi ketimpangan meski masih dalam tahap wajar (Moderat). Namun sekali lagi, perhatian kita harus tertuju pada bagaimana mengupayakan agar Negara maju secara ekonomi, namun juga beradab dan bermoral. Salah satu lembaga survey, Global Web Index menyebutkan bahwa penduduk pengguna media sosial terbanyak di dunia ada di Amerika Latin, namun untuk jam atau waktu pemakaian terlama itu adalah Negara Filipina (241 Menit/hari), Indonesia ada di peringkat kedua di Asia Tenggara dalam penggunaan media sosial, yakni selama 195 menit/hari. Pemakaian media sosial yang kita lakukan selama lebih dari 3 Jam per hari ini mengindikasikan bahwa kita tidak lagi asing dengan perangkat ini, hanya kita perlu sedikit lebih teliti agar penggunaan media sosial ini kita gunakan untuk hal yang konstruktif. Kita bisa saja cakap dalam teknologi, “melek” ilmu ilmu digital dan kumputasi, namun hal ini rentan membuat kita begitu mudah menyalahgunakan nya, begitu radikal dan meletakkan kesenangan pribadi diatas kebenaran yang ada. Penyebarluasan berita bohong (hoax), ujaran kebencian (hate speech) dan lain sebagainya, bahkan ada kasus dimana seorang gadis berusia 27 tahun asal Australia nekat berhutang hingga 285 Juta hanya karna ingin mendapat like yang banyak di postingan akun instagram pribadi nya dengan pergi berlibur dan menghabiskan uang serta waktu nya di Amerika Serikat dan tempat tempat yang ada disana. Betapa tidak beretikanya kita dalam bersosial media. Itu sebab nya, selain memang bekerja secara produktif, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman, moral juga menjadi tugas utama terkhusus bagi para pemuda. Jika tidak, maka saat mengunggah sesuatu di sosial media pribadi kita, dan ternyata tidak mendapat like yang banyak serta komentar yang baik dari para pengikut pun mungkin dapat membuat kita begitu stress dan depresi. Moral bukan hanya tentang sesuatu yang baik dan buruk, yang benar ataupun yang salah, tapi lebih luas dari itu moral adalah sesuatu yang mampu menyatukan dan mengikat kita sebagai suatu kesatuan sosial. Moral yang baik, yang secara kolektif di perbincangkan dan dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat membuat bagaimana sebuah kohesi sosial adalah sesuatu yang menarik, dan wajib di ciptakan oleh pemuda ditengah tengah lingkungan nya. Di satu sisi, pemuda punya tugas untuk meningkatkan produktivitas bekerja, pengadaan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan dan turut menyumbang pertumbuhan ekonomi dalam peran nya sebagai penduduk usia produktif (angkatan bekerja), namun juga tugas lain adalah memastikan bagaimana agar lingkungan kita beradab dan bermoral, sebab penghasilan yang tinggi, punya jenjang karir yang baik, jabatan kerja yang bagus, tidak dapat memastikan baik nya suatu peradaban. Begitu banyak kasus dimana orang orang besar seperti artis, politikus, pengusaha, pejabat pemerintahan bahkan Presiden yang dengan status sosial nya yang tinggi jusru malah terjun pada tindakan tindakan amoral (Koruptif, Ujaran kebencian, terlibat penggunaan zat adiktif, bahkan kasus bunuh diri nya presiden Peru beberapa waktu silam). Tapi moral yang baik, membawa kepada kebahagiaan dan kesejahteraan yang luas dan ber jejak panjang. Pemuda punya tugas besar dan penting.