PPN dan Pertamax Naik, Daya Beli Masyarakat Menurun


Tata Laksana

Diskusi Tematis III telah terlaksana pada hari Rabu, 20 April 2022 melalui media Conference ZOOM. Diskusi Tematis III ini mengangkat tema “PPN dan Pertamax Naik, Daya Beli Masyarakat Menurun” yang dibawakan oleh Kepala biro Perekonomian Sumatera Utara, abangda Naslindo Sirait yang juga merupakan senior GMKI cabang Medan dibawah koordinasi Komisariat FEB USU. Diskusi Tematis III berlangsung mulai pukul 16.15 WIB ( mengalami keterlambatan selama 15 menit) dan dihadiri oleh 37 partisipan, Kegiatan ini dibuka dengan Doa oleh Pardamean (Biro bidang Kerohanian). Kemudian dilanjutkan dengan kata pembukaan oleh Moderator yaitu Maria Tambunan (Wakil ketua bidang Pendidikan Kader) setelahnya pemaparan materi, kemudian diskusi tanya jawab dan yang terakhir dilanjutkan dengan pengisian post test yang dibagikan oleh pengurus komisariat melalui room chat ZOOM. Kemudian ditutup dengan Doa yang dibawakan oleh Kevin Tarigan (Wakil sekretaris bidang Pendidikan Kader) dan melakukan Dokumentasi kegiatan.


Resume Materi

PT Pertamina (Persero) selanjutnya disebut Pertamina resmi menaikkan harga Pertamax per 1 April 2022. Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan kandungan RON (Research Octane Number) 92 ini naik menjadi Rp12.500 per liter. Dasarnya adalah Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No.62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. Kebijakan lainnya adalah menetapkan BBM RON 90 atau Pertalite sebagai jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Artinya, BBM Pertalite dipastikan menjadi jenis bahan bakar yang mendapatkan subsidi dari pemerintah. Sebelumnya, Pertamina menjual BBM Pertamax dengan harga Rp9.000-Rp9.400 per liter. Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Pertamina, Alfian Nasution, memastikan harga BBM Pertamax masih kompetitif dibandingkan harga BBM kandungan RON sama pada operator SPBU lainnya (Kontan, 1 April 2022).

Dampak Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak Kementerian ESDM mencatat BBM Pertalite adalah BBM jenis bensin/premium yang paling banyak digunakan sepanjang 2021 dengan volume mencapai 23 juta kilo liter. Jumlah tersebut sekitar 79% dari total konsumsi BBM jenis bensin yang juga mencakup Pertamax, Pertamax Turbo, dan Premium. Keberadaan BBM Pertalite saat ini menjadi paling penting Karena menjadi tulang punggung bahan Bakar bagi masyarakat. Mulai dari pajak pertambahan nilai (PPN) yang naik menjadi 11%, penyesuaian harga BBM, hingga rencana pemberlakuan pajak karbon oleh pemerintah. Kenaikan beberapa harga barang impor, khususnya bahan bakar dan pangan berpotensi mendorong inflasi cukup tinggi tahun ini. Beberapa komoditas pangan, khususnya gandum dan jagung juga akan mengerek inflasi. Kelompok masyarakat miskin dan hampir miskin paling terdampak dari kenaikan ini. Di antara harga yang meningkat cukup tinggi selama invasi Rusia ke Ukraina ialah minyak mentah, gandum, dan crude palm oil (CPO). Ketiga komoditas itu memiliki andil cukup besar pada bobot perhitungan inflasi konsumen. Produk turunan gandum dan minyak sawit sendiri memiliki andil inflasi sekitar 2-3% .

Naiknya PPN menyebabkan peningkatan harga barang, daya beli menurun sehingga menyebabkan permintan barang dan jasa menjadi menurun yang akan berdampak pada penawaran akan menurun, invetasi akan menurun, (crowd out) sehingga perekonomian akan merosot. ini akan berdampak pada kurangnya penyerapan TK sehingga penganguran akan meningkat. Khusus bagi masyarakat lemah akan menambah penderitaan sehingga akan meningkatkan kemiskinan. Saran, agar kenaikan tarif PPN diimbangi dengan relaksasi pajak lainnya.

PENGARUH PAJAK PADA KESEJAHTERAAN
Jumlah penduduk miskin selalu mengalami penurunan dengan angka pertumbuhan yang selalu negatif. Namun penurunan jumlah penduduk miskin masih tergolong stagnan dengan penurunan di bawah 5% per tahunnya.Pendapatan per kapita untuk kurun waktu 2010-2019 menunjukkan perkembangan yang relatif konstan dan seirama. Nilai pendapatan per kapita terus mengalami peningkatan selama tahun 2010 hingga 2019. Ratarata pertumbuhan pendapatan per kapita adalah sekitar 8% per tahun.Sedangkan pertumbuhan pendapatan per kapita berdasarkan prosentase selama kurun waktu 2011-2019 mengalami kecenderungan menurun.Penerimaan pajak memiliki hubungan negatif yang tergolong kuat terhadap jumlah penduduk miskin dan memiliki hubungan negatif yang tergolong sangat kuat terhadap prosentase jumlah penduduk miskin. Pertumbuhan penerimaan pajak memiliki memiliki hubungan negatif, yang tergolong lemah terhadap laju pertumbuhan jumlah penduduk miskin. Pengaruh penerimaan pajak terdadap penurunan jumlah penduduk miskin berkisar 47 persen.Pajak memiliki pengaruh positif terhadap pendapatan per kapita penduduk, meskipun pengaruhnya tidak signifikan. Penerimaan pajak memiliki hubungan positif yang sangat kuat terhadap pendapatan per kapita. Pengaruh penerimaan pajak terhadap pendapatan per kapita sekitar 98 persen.

 

0 0 vote
Article Rating