Risalah:

Daya Saing dan Ekonomi Bangsa

Syalom!

Salam sejahtera untuk saudara/i sekalian, semoga kita semua masih tetap dalam lindungan Tuhan kita Yesus Kristus, Sang Kepala Gerakan.

Pada sesi diskusi dengan senior dengan topik: “Daya Saing dan Ekonomi Bangsa” dibawakan oleh abangda Naslindo Sirait (Studi Pembangunan 1995) sebagai narasumber dan abangda Martigor Purba (Akuntansi 1992) sebagai moderator. Diskusi ini dilaksanakan pada Jumat, 08 Mei 2020 via Zoom Cloud Meetings.

Daya saing merupakan konsep perbandingan akan kemampuan dan kinerja suatu negara untuk menjual dan menyediakan barang dan jasa suatu pasar tertentu. Daya saing adalah sebuah penentu kelangsungan sebuah bangsa. Sejak tahun 2000 sampai sekarang, menurut laporan World Economic Forum (WEF), peringkat daya saing Indonesia turun lima peringkat ke posisi 50. Ini tertuang dalam laporan WEF bertajuk The Global Competitiveness (GCI) 2019.

Pembangunan peradaban tidak bisa dilakukan tanpa adanya kekuatan ekonomi tentunya dan kekuatan ekonomi tidak nampak tanpa adanya pesaing. Cara menunjukan bahwa negara-negara maju selalu didukung olek kekuatan ekonomi yang kuat. Pada tahun 1960, antara Filipina dan Korea Selatan itu jumlah penduduknya hampir sama. Dilihat dari ekonominya, pendapatan perkapita negara Filipina sebesar 254 US$ sedangkan Korea Selatan lebih rendah 158 US$ dan penduduknya relatif sama, Filipina 28 juta orang dan Korea Selatan 25 juta orang pada tahun 1960. Sedangkan pada tahun 2017, pendapatan perkapita Korea Selatan meningkat 10 kali lipat tercatat 29.742 US$ sedangkan pendapatan perkapita Filipina tercatat 2.988 US$ (sumber: Bank Dunia).

Salah satu yang menjadi indikator sebuah negara maju adalah PDB perkapita di atas 15.000 US$. Pada 2019, negara maju mencatatkan PDB perkapita sebesar 48.250 US$, sedangkan Indonesia hanya 4.160 US$. IMF memproyeksikan PDB perkapita Indonesia pada 2020 sebesar US$ 4.460, jauh dari negara maju yang sebesar 49.670 US$.

RPJMN 2020-2024 dirancang agar Indonesia dapat keluar dari negara yang berpenghasilan menengah pada tahun 2036, dengan mengupayakan pertumbuhan ekonomi rata-rata 5,7% per tahunnya. Dalam visi Indonesia 2045, Indonesia akan menjadi negara maju dan berpendapatan tinggi dengan PDB terbesar kelima di dunia. Indonesia juga akan memiliki SDM yang unggul, berbudaya, menguasai ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Daya saing tidak terlepas dari produktivitas. Produktivitas menjadi senjata utama dari daya saing itu sendiri. Dengan produktivitas yang tinggi, barang atau jasa yang dihasilkan menjadi efisien sehingga memperoleh keunggulan bersaing ini awalnya disampaikan oleh Adam Smith tentang konsep keunggulan absolut. Produktivitas itu tidak hanya dihasilkan oleh perusahaan saja tetapi juga bersinergi dengan pemerintahan. Sinergi yang seperti inilah yang membantu untuk mendukung elemen-elemen penting yang berbentuk keunggulan bersaing yaitu strategi perusahaan dan pesaing, kondisi permintaan, industri pendukung, dan faktor produksi.

Menurut teori endogen, inovasi dan teknologi menjadi penyumbang terbesar pada pertumbuhan ekonomi dibanding faktor modal dan tenaga kerja. Inovasi disini tidak hanya diartikan penemuan produk atau jasa yang baru tetapi juga cara-cara yang baru dan manajemen yang baru.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal IV-2019 tercatat 4,97%. Pada tahun 2019 ekonomi Indonesia tumbuh 5.02%. Untuk lima tahun terakhir, ekonomi tumbuh rata-rata 5,4%. Pertumbuhan ekonomi tentu diharapkan tinggi tetapi sesungguhnya yang lebih penting apakah pertumbuhan itu berkualitas? Sumber pembentuk pertumbuhan ekonomi dari sisi permintaan dipacu oleh tingkat konsumsi 56,05% bukan dipacu kerena ekspor dan investasi. Ekspor Indonesia belum menghasilkan produk manufaktur yang bernilai tinggi masih dominan pada barang-barang komoditas barang setengah jadi misalnya CPO. Dilihat dari neraca perdagangan tahun 2018 (World Trade Statistical Review 2019), Indonesia mengalami defisit -8497 US$. Hal ini terjadi karena impor kita lebih besar terutama di migas.

Sumber pembentuk pertumbuhan ekonomi dari sisi penawaran adalah bahwa sumbangan total faktor produksi (TFP) terhadap pertumbuhan ekonomi hanya 0,6%, pertumbuhan ekonomi dominan dari faktor produksi modal sekitar 2,8% sedangkan faktor produksi tenaga kerja hanya 1,5%. Kecilnya nilai TFT ini mengindikasikan bahwa pertumbuhan ekonomi itu disokong oleh faktor modal dan tenaga kerja. Pada tahun 2017, pertumbuhan TFP sebesar -1,24%. Ekonomi kita tumbuh bukan karena naiknya produktivitas tetapi karena meningkatnya input modal dan tenaga kerja. Pertumbuhan ekonomi seharusnya dirancang berkualitas yang harus disertai dengan kenaikan produktivitas yang dapat kita lihat dengan meningkatnya nilai TFP.

Sejak tahun 2000 sampai sekarang, menurut laporan World Economic Forum (WEF), peringkat daya saing Indonesia turun lima peringkat ke posisi 50. Ini tertuang dalam laporan WEF bertajuk The Global Competitiveness (GCI) 2019.

 

Jumlah Pekerja Formal dan Informal 2012-2019

Per 2019, jumlah pekerja formal sebanyak 55.272 pekerja atau meningkat 4,1% dari tahun sebelumnya. Sementara di sektor informal jumlah pekerja di tahun yang sama sejumlah 74.093 orang atau meningkat 0,16% dari tahun sebelumnya. Tren delapan tahun terakhir, pertumbuhan sektor formal lebih tinggi ketimbang pekerja sektor informal. Meski demikian, pekerja Indonesia masih di dominasi pekerja informal 57,27%, dibanding pekerja informal 42,73% pada tahun 2019. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas SDM kita rendah sehingga produktifitas dan daya saing kita juga rendah. Pemerintah harus mulai meningkatkan kualitas SDM tentunya melalui pendidikan, pelatihan-pelatihan yang akan meningkatkan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja.

 

Bagaimana memastikan pertumbuhan ekonomi rata-rata 5,7%?

  1. Memantapkan pembangunan infrastruktur jalan,pelabuhan, bandara, komunikasi, dan teknologi informatika.
  2. Pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan dasar, pelatihan, dan vokasional.
  3. Menciptakan pertumbuhan-pertumbuhan baru melalui inovasi dan industrialisasi (manufaktur) yang menaikan nilai tambah.
  4. Membangun ekonomi digital.
  5. Mewujudkan kemandirian energi dengan mengurangi ketergantungan impor.
  6. Mendorong daya beli masyarakat dengan peningkatan konsumsi masyrakat terutama kelas menengah.
  7. Membangun kelembagaan dan kebijakan yang bersih dan akuntabel (regulasi dan deregulasi dan reformasi birokrasi).

 

Kesimpulan

Indonesia dapat menjadi negara maju, apabila dapat meletakkan perekomian pada ekonomi berbasis pengetahuan, tidak semata mengandalkan keunggulan komparatif, dengan cara meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan, menambah keterampilan, pengetahuan, dan teknologi serta pembelajaran seumur hidup/inovasi.

Tinggi Iman

Tinggi Ilmu

Tinggi Pengabdian

Ut Omnes Unum Sint

Syalom!

 

5 1 vote
Article Rating